Pemerintah Pastikan Harga BBM Tak Naik, Warga Diminta Hentikan Panic Buying
Peduli Rakyat – Gelombang isu mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi sebesar 10 persen yang sempat memicu keresahan massal akhirnya dipatahkan oleh pemerintah. Meski rumor yang beredar menyebutkan kenaikan bakal berlaku per 1 April 2026, Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Kepastian ini muncul setelah adanya koordinasi intensif antara Kementerian ESDM dan Pertamina atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Hasilnya, diputuskan bahwa Pertamina tidak akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk jenis BBM subsidi maupun nonsubsidi, dalam waktu dekat.
Antrean Mengular Akibat Isu Liar
Sebelum adanya klarifikasi resmi ini, situasi di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sempat mencekam. Fenomena panic buying melanda banyak daerah, di mana antrean kendaraan mengular hingga ke jalan raya. Tak sedikit warga yang nekat membawa jeriken demi menimbun stok bensin karena khawatir dengan lonjakan harga yang diprediksi imbas ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Menanggapi situasi tersebut, Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah termakan isu yang belum jelas sumbernya.
“Pertamina menyatakan belum akan melakukan penyesuaian harga. Kami berharap pernyataan ini bisa memberikan kejelasan agar masyarakat tidak perlu panik apalagi resah, karena ketersediaan stok BBM kami jamin aman,” tegas Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).
Peringatan Tegas bagi Penimbun
Senada dengan pemerintah, pihak legislatif juga pasang badan meredam gejolak di masyarakat. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan spekulatif seperti menimbun BBM. Menurutnya, tindakan tersebut justru akan merusak rantai distribusi dan merugikan publik secara luas.
Langkah pemerintah untuk tidak menaikkan harga ini dinilai sebagai upaya strategis dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu. Meskipun banyak negara lain mulai menerapkan darurat energi akibat kenaikan harga minyak dunia, Indonesia memilih untuk tetap menjaga stabilitas harga domestik demi kesejahteraan rakyat.
Dengan adanya jaminan resmi dari pihak Istana dan DPR, diharapkan aktivitas di SPBU kembali normal dan masyarakat dapat beraktivitas tanpa bayang-bayang isu kenaikan harga yang tidak berdasar.



Tinggalkan Balasan