Peduli Rakyat – Kasus dugaan kekerasan yang mengguncang sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, kini memasuki babak baru. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng mengonfirmasi telah merampungkan prosedur visum terhadap delapan orang korban. Hasil pemeriksaan medis awal menunjukkan adanya indikasi kuat terjadinya penganiayaan fisik hingga tindakan asusila.

Dokter Spesialis Forensik RSUD Buleleng, dr. Klarisa Salim, memaparkan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara maraton sejak akhir pekan lalu. Bermula dari satu laporan pada Jumat, jumlah korban yang harus ditangani tim medis terus bertambah hingga mencapai delapan orang.

“Mayoritas dari para korban masih di bawah umur. Dari total delapan orang, enam di antaranya adalah anak-anak dengan rentang usia antara 13 sampai 15 tahun,” ungkap dr. Klarisa saat memberikan keterangan di RSUD Buleleng, Selasa (31/3/2026).

Temuan Kekerasan Fisik dan Seksual Berdasarkan permintaan penyidik, tim forensik melakukan pemeriksaan menyeluruh yang mencakup unsur penganiayaan serta kekerasan seksual. Bahkan, terdapat korban yang harus menjalani dua jenis visum sekaligus karena ditemukan indikasi luka fisik dan trauma seksual secara bersamaan.

Dari hasil pengamatan sementara, ditemukan jejak kekerasan akibat benda tumpul pada tubuh beberapa korban. Meski demikian, dr. Klarisa menegaskan bahwa detail temuan tersebut merupakan ranah materi penyidikan kepolisian.

“Hingga saat ini, tujuh dokumen visum sudah diterbitkan, sementara satu lainnya masih dalam proses. Isinya beragam; ada yang menunjukkan kekerasan seksual murni, ada yang gabungan dengan kekerasan fisik, dan ada pula yang hanya luka fisik saja,” tambahnya. Proses ini diakuinya memakan waktu karena diperlukan uji penunjang laboratorium untuk memastikan validitas medis.

Fokus pada Pemulihan Korban Di sisi lain, Direktur RSUD Buleleng, dr. Putu Ketut Suteja Wibawa, menyatakan bahwa pihak rumah sakit tidak hanya berfokus pada pembuktian hukum, tetapi juga aspek kemanusiaan. Selain memeriksa bekas luka lama maupun baru, tim medis juga memantau stabilitas psikis para korban yang mayoritas masih usia sekolah.

“Kami memberikan atensi penuh pada kondisi kesehatan dan mental mereka. Sangat penting untuk melihat apakah secara psikologis mereka dalam keadaan baik atau membutuhkan pendampingan lebih lanjut,” tegas Suteja.

Seluruh hasil pemeriksaan komprehensif ini dijadwalkan akan rampung sepenuhnya dalam kurun waktu lima hingga tujuh hari kerja, untuk kemudian diserahkan kepada pihak berwajib guna memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.