Dapur Program Makan Bergizi di Gajahmungkur Tak Layak, Operasional Dihentikan Sementara
Peduli Rakyat – Kondisi memprihatinkan ditemukan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kawasan Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang. Fasilitas yang seharusnya menjadi garda terdepan program gizi ini justru kedapatan beroperasi dalam kondisi jauh dari kata higienis.
Temuan ini mencuat setelah Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan inspeksi mendadak (sidak) yang videonya sempat viral. Dalam unggahan resmi tersebut, terlihat area dapur yang kotor, lantai yang becek, hingga stok bahan makanan berupa sayur dan buah yang sudah layu bahkan membusuk. Tak hanya soal kebersihan bahan, aspek sanitasi pekerja pun diabaikan; para petugas terlihat tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) dan mendinginkan makanan hanya menggunakan kipas angin biasa.
Sanksi Tegas dari Badan Gizi Nasional
Lantaran temuan yang dianggap fatal ini, BGN mengambil langkah tegas dengan membekukan operasional SPPG tersebut. Terhitung sejak 15 Maret 2026, melalui surat resmi bernomor 952/D.TWAS/03/2026, aktivitas di lokasi tersebut dihentikan untuk sementara waktu.
Laporan sidak BGN menyoroti beberapa poin krusial, di antaranya:
-
Sanitasi Buruk: Atap, dinding, hingga lantai dapur ditemukan berjamur dan berkerak.
-
Pelanggaran Prosedur: Proses pemorsian makanan dilakukan di lantai balkon tanpa masker atau APD.
-
Limbah Tak Terkelola: Kondisi grease trap sangat kotor dan fasilitas tersebut tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
-
Stok Kedaluwarsa: Banyak bahan pangan dibiarkan membusuk di dalam mesin pendingin (chiller/freezer).
Respon Pemkot Semarang: Perketat Pengawasan Satgas
Menyikapi hal ini, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan Satuan Tugas (Satgas) untuk melakukan pemantauan intensif. Ia mengklaim pengawasan tidak hanya dilakukan saat ada masalah, namun sudah dijadwalkan secara rutin.
“Satgas kami sudah bergerak melakukan sidak secara berkala. Selain itu, puskesmas juga dilibatkan untuk mengunjungi SPPG, terutama bagi mereka yang belum memiliki alat uji mandiri pada makanannya,” ujar Agustina, Senin (30/3/2026).
Langkah Pemkot Semarang ini sejalan dengan arahan BGN yang meminta pemerintah daerah berperan aktif sebagai pengawas dan fasilitator. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, sebelumnya menekankan bahwa keterlibatan daerah sangat vital untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan profesional dan sesuai standar teknis yang berlaku.



Tinggalkan Balasan