Peduli Rakyat – Duka menyelimuti tanah air menyusul gugurnya tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tengah menjalankan misi perdamaian dunia di bawah bendera UNIFIL. Insiden maut tersebut terjadi dalam rangkaian serangan beruntun di wilayah Lebanon Selatan selama dua hari terakhir, yakni pada 29 hingga 30 Maret 2026.

Selain korban jiwa, laporan terkini menyebutkan lima personel TNI lainnya mengalami luka-luka dan masih dalam penanganan medis intensif di rumah sakit setempat.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono, mengungkapkan rasa belasungkawa yang mendalam atas pengorbanan para prajurit tersebut. Ia mengutuk keras aksi kekerasan yang menargetkan pasukan penjaga perdamaian, mengingat mereka bekerja di bawah mandat internasional yang sah.

Serangan yang kuat diduga berasal dari aksi militer Israel ini disebut Mardiono sebagai bentuk pelanggaran fatal terhadap hukum humaniter internasional. Menurutnya, serangan terhadap misi kemanusiaan adalah tindakan yang melampaui batas dan tidak memiliki dasar pembenaran dalam situasi apa pun.

“Tindakan ini sangat tidak berperikemanusiaan. Ini bukan hanya serangan fisik, tapi juga serangan terhadap komitmen masyarakat global dalam menjaga stabilitas dunia,” tegas Mardiono dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).

Mardiono menambahkan bahwa jatuhnya korban dari pihak Indonesia merupakan luka bagi bangsa, sekaligus merusak tatanan kepercayaan terhadap keamanan misi-misi perdamaian di masa depan. Ia mengingatkan bahwa pengiriman TNI ke wilayah konflik adalah bukti nyata dedikasi Indonesia bagi kemanusiaan universal.

Sejalan dengan sikap tegas Kementerian Luar Negeri RI, Mardiono mendesak agar segera dilakukan investigasi transparan dan menyeluruh. Ia menekankan bahwa komunitas internasional harus menuntut pertanggungjawaban atas insiden ini demi menjamin keselamatan seluruh personel PBB yang bertugas di zona merah.

Indonesia secara konsisten menyatakan bahwa keamanan para penjaga perdamaian adalah prioritas yang wajib dihormati oleh semua pihak yang bertikai, tanpa terkecuali.