Peduli Rakyat – Langkah serius diambil oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menyukseskan program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah. Untuk mendukung target besar tersebut, kementerian di bawah kepemimpinan Nusron Wahid ini mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 672,9 miliar.

Anggaran jumbo ini rencananya akan difokuskan pada tiga sektor utama: pendampingan program hunian rakyat, penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa usulan ini telah dilayangkan kepada Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Keuangan.

“Kami sedang mengajukan tambahan dana untuk mempercepat realisasi program 3 juta rumah, termasuk percepatan RDTR dan revisi RTRW,” ujar Nusron dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).

Fokus Sertifikasi dan Kawasan Kumuh

Dalam skema program 3 juta rumah yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto, peran Kementerian ATR/BPN sangat krusial, yakni memberikan kepastian hukum melalui penerbitan sertifikat tanah dan Hak Guna Bangunan (HGB) bagi para penerima manfaat.

Nusron merinci bahwa wilayah Jawa dan Banten akan menjadi prioritas utama mengingat tingkat sertifikasi tanah di daerah tersebut masih tergolong rendah. Selain itu, penanganan kawasan pemukiman kumuh di Jakarta juga menjadi perhatian serius dalam pengajuan anggaran tambahan ini.

“Target kami adalah menyelesaikan hambatan administratif agar masyarakat di daerah dengan sertifikasi rendah, seperti Jawa Barat hingga DIY, termasuk titik-titik kumuh di Jakarta, bisa merasakan manfaat program ini secara nyata,” tambahnya.

Realisasi Anggaran Kuartal I 2026

Di sisi lain, Nusron juga memaparkan kondisi keuangan kementeriannya sepanjang tahun berjalan. Meskipun total pagu anggaran mencapai Rp 9,49 triliun, terdapat efisiensi sebesar Rp 551,65 miliar yang dilakukan sesuai arahan direktif presiden, sehingga dana efektif yang dikelola menjadi Rp 8,89 triliun.

Hingga akhir Maret 2026, penyerapan anggaran tercatat cukup positif, yakni menyentuh angka 20,10% atau sekitar Rp 1,79 triliun. Capaian ini mencakup berbagai layanan publik seperti penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pelayanan pertanahan, hingga program pelatihan dan pendidikan bagi staf kementerian.